Masih ingat Amina Wadud?
Itu tuh, wanita liberal yang menciptakan sensasi pada 2005
dengan menjadi imam shalat Jumat di gereja Katedral di AS. Yang nyelenehlagi, makmum yang ikut-ikutan shalat di
belakangnya tidak hanya kaum perempuan, tapi banyak juga yang laki-laki. Tentu
saja ibadah shalat dengan makmum campur-aduk alias gado-gado ini menimbulkan
kecaman dunia Islam.
Tak cukup sampai di situ,
tiga tahun kemudian, tokoh kebanggaan kaum liberal yang juga profesor studi
Islam di Virginia Commonwealth University ini, kembali berulah. Wadud didapuk
sebagai imam shalat di Pusat Pendidikan Muslim di Oxford, Inggris pada 2008.
Juga dengan makmum campur-aduk, laki-laki dan perempuan. Hebatnya lagi, bak
khatib Jumat beneran, si Wadud
juga memberikan khutbah singkat sebelum shalat dua rakaat.
Beragam kecaman dari ulama-ulama Islam dunia menampar
muka Wadud, namun ia tak ambil pusing. Untuk menjaga agar kejadian nyeleneh ala
Amina ini tidak terjadi di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera
mengeluarkan fatwa.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI VII, pada 19-22
Jumadil Akhir 1426 H/26-29 Juli 2005 M, MUI menetapkan Fatwa Nomor: 9/MUNAS
VII/MUI/13/2005 Tentang Wanita Menjadi Imam Shalat.
Hal ini, menurut MUI, perlu
dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam syari’at Islam tentang hukum
wanita menjadi imam shalat, agar dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam.
MUI mendasarkan fatwanya pada
Kitabullah, sunnah Rasulullah SAW, ijma’ ulama, dan kaidah-kaidah fiqh.
Firman
Allah SWT antara lain: “Kaum laki-laki adalah pemimpin
bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…” (QS An-Nisaa': 34)
Sedangkan hadits-hadits Nabi SAW,
antara lain:
“Rasulullah memerintahkan Ummu
Waraqah untuk menjadi imam bagi penghuni rumahnya.” (HR Abu Dawud dan
Al-Hakim).
Rasulullah bersabda, “Janganlah
seorang perempuan menjadi imam bagi laki-laki.” (HR Ibnu Majah)
Rasulullah bersabda, “Saf (barisan
dalam shalat berjamaah) terbaik untuk laki-laki adalah saf pertama (depan) dan
saf terburuk bagi mereka adalah saf terakhir (belakang); sedangkan saf terbaik
untuk perempuan adalah saf terakhir (belakang) dan saf terburuk bagi mereka
adalah saf pertama (depan).”
Rasulullah bersabda, “Shalat
dapat terganggu oleh perempuan, anjing dan himar (keledai).” (HR Muslim)
Rasulullah bersabda,
“(Melaksanakan) shalat yang paling baik bagi perempuan adalah di dalam kamar
rumahnya.” (HR Bukhari)
Adapun
berdasarkan ijma’ sahabat, di kalangan mereka tidak pernah ada wanita yang
menjadi imam shalat di mana di antara makmumnya adalah laki-laki. “Para sahabat
juga berijma’ bahwa wanita boleh menjadi imam shalat berjamaah yang makmumnya
hanya wanita, seperti yang dilakukan oleh Aisyah dan Ummu Salamah,” jelas MUI
seraya mengutip kitab Tuhfah Al-Ahwazi karya Al-Mubarakfuri.
Dan
berdasarkan kaidah fiqh: “Hukum asal dalam masalah ibadah adalah tauqifdan ittiba’ (mengikuti petunjuk dan contoh dari
Nabi).”
Selain
itu, MUI juga memerhatikan pendapat para ulama seperti termaktub dalam kitab Al-Umm (Imam
Syafi’i), Al-Majmu’ Syarah Al-Muhazzab (Imam Nawawi), dan Al-Mughni (Ibnu
Qudamah).
“Berdasarkan telaah kitab-kitab
tersebut, dan kenyataan bahwa sepanjang masa sejak zaman Nabi Muhammad SAW,
tidak diketahui adanya shalat jamaah di mana imamnya wanita dan makmumnya
laki-laki,” kata MUI.
Oleh
sebab itu, Sidang Komisi C Bidang Fatwa MUI memutuskan fatwa. “Dengan
bertawakkal kepada Allah SWT, MUI memutuskan bahwa wanita menjadi imam shalat
berjamaah yang di antara makmumnya terdapat orang laki-laki hukumnyaharam dan tidak sah.
Adapun wanita yang menjadi imam shalat berjamaah yang makmumnya wanita,
hukumnya mubah.”
Fatwa ini ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 21 Jumadil Akhir 1426 H yang bertepatan dengan 28 Juli 2005 M, dan
ditandatangani oleh Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Hasanuddin.
Sumber :
Republika
Fatwa Nomor: 9/MUNAS VII/MUI/13/2005
Tentang Wanita Menjadi Imam Shalat.
Pengikut Amina Wadud dalam
Jaringan Islam Liberal di Indonesia Pentolannya ditandai di Facebook :
Psychology assignment writing projects are very difficult to complete and many students are always searching for Psychology Research Paper Services companies to help them complete their psychology coursework assignments.
ReplyDeleteBusiness information systems research paper services have become very popular for students studying business & information technology coursework as they engage the best online Information Systems Writing Services.
ReplyDeleteGreat Post, checkout this:-
ReplyDeleteonline best tutoring websites